Bantah Gaji ke-13 PNS Batal Cair, Kemenkeu: Mohon Bersabar

Bantah Gaji ke-13 PNS Batal Cair, Kemenkeu: Mohon Bersabar
Ilustrasi

RIAUSKY.COM - Kemenkeu membantah kalau gaji ke-13 untuk para Pegawai Sipil (PNS) batal cair, justru tinggal menghitung hari. 

Hal itu sekaligus membantah kalau gaji yang ditunggu para PNS tak jadi cair. Sebab, berdasarkan informasi gaji tersebut akan dicairkan pada Agustus 2020.

Proses pencairan tersebut menunggu revisi PP yang sedang dikoordinasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Jadi para PNS harap bersabar.

"Segera nanti kita cairkan tunggu saja. Sabar," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, seperti dikutip dari Wartaekonomi.co.id.

Gaji ke-13 tersebut tidak diberikan kepada semua PNS. Pejabat eselon I dan II dan setingkatnya tidak diberikan. Gaji ke-13 diberikan kepada ASN, TNI dan Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, pencairan gaji ke-13 PNS hanya diperuntukkan untuk pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan. Artinya, pejabat negara eselon I, eselon II tidak memeroleh pembayaran gaji ke-13. Adapun, anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index